Berdasarkanhasil penelitian Pendidikan Agama Islam dalam keluarga berpengaruh terhadap akhlak remaja. Hal ini lebih lanjut dapat dilihat dari perhitungan Chi Kuadrat antara perhitungan angket Pendidikan Agama Islam dalam keluarga dengan akhlak remaja di Desa Banjarrejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur. Prospekkuliah pendidikan agama Islam mayoritas berbasis pada pendidikan/tenaga pendidikan. Mahasiswa jurusan ini memiliki kesempatan besar untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan orang-orang disekitarnya. Berikut ini beberapa prospek karir jurusan ini. Jadispesialisasi ulama tidak konkrit, tapi samar. Menurut pandangan umunya umat Islam di dunia, yang disebut ulama ialah orang yang ahli agama Islam, sedangkan kaum intelektual dan cendekiawan ialah orang yang ahli dalam ilmu yang bukan agama. Tetapi istilah Bahasa Arab mengartikan bahwa para ahli dalam segala bidang ilmu disebut ulama juga. RasulullahSAW bersabda " agama islam dibangun berasaskan pada 5 perkara " bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji dan puasa ramadhan ". Dalam hadits di atas, diterangkan islam mempunya rukun lima. Adakah agama nasrani, yahudi dan lain-lainnya mempunyai 2 Persiapan mental/psikologis menghadapi pernikahan. Pernikahan adalah kehidupan baru yang sangat jauh berbeda dari masa-masa sebelumnya. Dalam pernikahan berkumpul dua pribadi yang berbeda yang berasal dari keluarga yang memiliki kebiasaan yang berbeda. Didalamnya terbuka semua sifat-sifat asli masing-masing. Keluargayang sakinah, mawaddah, wa rahmah adalah istilah sekaligus doa yang sering kali dipanjatkan dan diharapkan oleh para muslim yang telah menikah dan membina keluarga. Keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah tentunya bukan hanya sekedar semboyan belaka dalam ajaran islam. Hal ini menjadi tujuan dari pernikahan sekaligus nikmat yang Allah konsultasiagama islam, melakukan survey kepada masyrakat tentang perencanaan pengadaan program Konsultasi Agama Islam."5 Dari penjelasan di atas, proses pelaksanaan program konslutasi agama Islam dapat digambarkan sebagai berikut: Program konsultasi agama Islam berjalan baik dengan dilakukannya beberapa tahapan. Artikelterbaru Tanya Jawab Agama Islam oleh KSIA (Konsultasi Syariah Islam Al-Khoirot) dibimbing oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Info tentang pesantren, kunjungi jawab ini dilakukang secara daring (online). Tanyakan soal Islam pada ahlinya dengan mengirim email ke: alkhoirot@gmail.com SakinahFinance merupakan forum sharing antar keluarga professional muda Muslim dalam hal manajemen keluarga (tadbir al manzil), khususnya keuangan dan investasi. Mengupas keuangan keluarga dari perspektif yang komplit; investasi, tabungan, prioritas belanja, budgeting, perencanaan keuangan, dan tips-tips sederhana yang bisa berdampak besar StrategiPenguatan Keluarga. Ada dua (2) strategi yang ditawarkan dalam tulisan ini, agar suatu keluarga dapat menghadapi tantangan di era global, yaitu strategi persiapan berkeluarga dan strategi penguatan keluarga. Pertama, strategi persiapan berkeluarga. Di Indonesia tidak ada sekolah berkeluarga. APAYANG DIPERLAJARI DI PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM UIN ANTASARI BANJARMASIN. Hukum keluarga Islam atau Al-Ahwal Al-Syakhsiyah adalah istilah bagi keseluruhan hukum yang menyangkut masalah keluarga dan peradilan Islam. Seperti hukum perkawinan, warisan, wasiat, hibah, dan peradilan agama. Banyak orang mengira di jurusan hukum keluarga Islam ini إنالله يرفع بهذا الكتاب أقواما ويضع به آخرين. "Sesungguhnya Allah mengangkat derajat suatu kaum dan merendahkannya dengan kitab ini (Al-Quran)." (HR. Muslim no. 1934) Maka saatnyalah bagi kita sekarang untuk meraih kemuliaan itu, kemuliaan yang Allah Ta'ala janjikan. Wallahulmusta'an. Padatahun 2025 nanti akan mencapai puncaknya. Dewasa ini seiring dengan perkembangan zaman perubahan dititik beratkan pada pundak generasi muda. Harapannya akan lebih membawa perubahan yang jauh dari sebelumnya. Baik dari segi moral, akademik, intelektual, ilmu agama, sopan santun, akhlak, dan karya cipta. Dear Romo Erwin. Perkenalkan, nama saya Intan, janda Muslim yang sudah menikah lagi dengan duda Muslim. Kami menikah secara Islam pada 2011. Setelah berapa tahun menjalani kehidupan rumah tangga, saya dan suami dengan sadar dan penuh iman memutuskan untuk masuk Katolik. Sejak Juni 2014 hingga saat ini, kami menjadi katekumen dan sudah mengikuti pelajaran selama Ituia katakan menanggapi polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang dianggap terlalu mengatur ranah pribadi dalam keluarga. "Saya kira lebih tepat itu meyerahkannya kepada agama dan kepada adat istiadat masyarakat setempat daripada itu harus diatur dalam satu bentuk peraturan perundang-undangan," kata Yusril di Universitar Yaql. Keluarga yang berkah, sakinah, mawaddah warahmah merupakan tujuan perkawinan yang diinginkan oleh setiap pasangan menikah. Akan tetapi dalam kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya, banyak pasangan yang menghadapi permasalahan dan konflik dengan pasangan masing masing sehingga berujung kepada perceraian. Di surabaya sendiri pada tahun 2018 mencatat pengadilan Agama menerima permohonan cerai sejumlah perkara yang meningkat dari tahun sebelumnya dengan Hal ini tentu saja memprihatinkan dan berusaha diatasi oleh pemerintah dengan menyelenggarakan bimbingan atau kursus pra nikah dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaran Kursus Pra Nikah. Sejalan dengan inilah, Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pendampingan dan konsultasi seputar jodoh, pernikahan dan keluarga islami yang berlokasi di Margorejo Surabaya. Pengabdian kepada masyarakat ini membantu masyarakat untuk memahami ilmu pra menikah dimulai dari bagaimana memilih jodoh/pasangan yang ideal menurut Islam dan pasca menikah yaitu bagaimana menjalani pernikahan dan membangun keluarga yang bahagia berdasarkan hukum Islam dan teladan Nabi Muhammad SAW. Pendampingan dan konsultasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, bahkan ada dua peserta yang berhasil didampingi dalam proses ta’aruf, khitbah lamaran sampai menikah yang menjadikan Pengabdian kepada Masyarakat ini unggul dibandingkan dengan pengabdian sejenis. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free A preview of the PDF is not available ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication. Muhammad Lutfi HakimKursus Pra-Nikah Konsep dan Implementasinya Studi Komparatif Antara BP4 KUA Kecamatan Pontianak Timur dengan GKKB Jemaat Pontianak. Penelitian ini membandingkan praktik pemberian bimbingan bagi pasangan yang akan menikah yang dilaksanakan di KUA dengan yang dilaksanakan di lingkungan gereja. Studi ini adalah penelitian lapangan field research dengan menggunakan analisis deskriptif-komparatif. Tujuannya adalah untuk melihat perbedaan dan persamaan di antara kedua lembaga tersebut yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk kajian lebih lanjut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara umum antara Kursus pra-nikah di KUA Kecamatan Pontianak Timur—yang dikenal dengan istilah Suscatin, dengan yang dilaksanakan di GKKB Jemaat Pontianak—dikenal dengan istilah Konseling Pra-Nikah—tidak memiliki perbedaan yang prinsip. Perbedaannya yang ada hanya pada hal-hal yang bersifat teknis. Keduanya memiliki tujuan yang sama yakni memberi arahan, gambaran persiapan, bimbingan, dan konseling kepada calon pasangan suami-istri untuk dapat membina rumah tangga yang sakînah, mawaddah, dan IskandarPre marriage course is a government effort to press the high rates of divorce, domestic violence and other family problems. The procedure for execution and materials to be delivered in pre marriage course has been set in the Regulation Director General of Islamic Guidance No. / 491 of 2009 about bride courses is then refined by the Regulation Director General of Islamic Guidance No. / 542 of 2013 about Guidelines for Implementation of Pre Marriage Course. This article examines how the rules that have been set by the government assembled premarital courses in Indonesia and slightly described how the implementation of the pre marriage course in neighboring countries. Premarital course program recommendation is still not compulsory for couples who want to get married, therefore the implementation is still deemed less effective. But if the pre marriage course conducted seriously and as an obligation, it can be predicted that pre-marriage courses will serve healthful Indonesian families from the disease of violence, injustice in household and divorce and will created a harmonious family. [Kursus pra nikah merupakan upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan problem keluarga lainnya. Tata cara pelaksanaan dan materi yang akan disampaikan dalam kursus pra nikah telah diatur dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam No. tahun 2009 tentang Kursus Calon Pengantin yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam No. tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah. Artikel ini mengkaji bagaimana peraturan yang telah diatur oleh pemerintah terakit kursus pra nikah di Indonesia dan sedikit mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan kursus pranikah di negara tetangga. Program kursus pra nikah masih bersifat anjuran bukan kewajiban bagi pasangan yang ingin menikah, oleh karena itu dalam pelaksanaannya masih dirasa kurang efektif. Namun jika kursus pra nikah dilaksanakan secara serius dan sebagai suatu kewajiban, maka dapat diprediksikan bahwa kursus pra nikah akan berfungsi menyehatkan keluarga Indonesia dari penyakit kekerasan, ketidakadilan dalam rumah tangga serta perceraian dengan terbinanya keluarga sakinah.]Abdul GazaliRahmanGazali, Abdul Rahman. 2010. Fikih Munakahat. Jakarta Kencana. h. 22 BerandaSemua GrupBig KidDunia Sekolah AnakApa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia?Mama pernah nggak sih merasa penasaran dengan hubungan antara agama dengan manusia? Di kesempatan ini aku akan menjelaskan Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia di dunia. Agama yang dianut oleh setiap manusia pun berbeda-beda, mulai dari Islam, Katolik, Buddha, Hindu, dan lain-lain. Walaupun terdapat banyak agama di dunia, hubungan agama dengan tanggung jawab manusia nggak jauh beda kok, Ma! Sebelum aku menjawab pertanyaan di atas, Mama perlu mengetahui apa arti dari agama dan tanggung jawab. Agama sendiri adalah suatu kepercayaan kepada Tuhan yang dianut oleh seseorang. Ada pula definisi yang mengartikan agama sebagai aturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan. Sementara tanggung jawab adalah golongan perilaku atau sikap terpuji yang harus dimiliki oleh seseorang. Sikap terpuji ini berarti melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh dan siap menanggung risiko atau perbuatan. Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia? Hubungan antara agama dan tanggung jawab manusia bisa dibilang cukup erat. Agama menjadi sumber pedoman sekaligus rujukan bagi manusia untuk tahu apa yang menjadi tanggung jawab bagi dirinya selama hidup di dunia. Selain itu, tanggung jawab termasuk salah satu ajaran pokok dari agama misalnya seperti tanggung jawab untuk nggak meninggalkan ibadah. Jadi dapat disimpulkan ajaran dalam agama juga akan membantu manusia membentuk pribadi yang baik, nggak terkecuali yaitu bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Itulah jawaban dari pertanyaan Apa Hubungan Agama dengan Tanggung Jawab Manusia yang sudah aku rangkum. Menurut Mama apakah benar agama berpengaruh besar terhadap perilaku seseorang? Baca juga Apakah Benar Cukur Rambut Siswa Bisa Dipidana?Apa Itu Marketplace Guru?Apa Itu Fasilitas Pendukung SSK Sekolah Siaga Kependudukan?Apa Saja Nama Kelengkapan Seragam Pramuka? Konsultasi agama Islam dan tanya jawab ini diberi nama KSIA atau Konsultasi Syariah Islam Al-Khoirot dan dibimbing langsung oleh Pengasuh dan Majelis Fatwa Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Kirim pertanyaan via email ke alkhoirot Sebelum mengajukan pertanyaan diharapkan untuk a membaca tata cara bertanya terutama tekait masalah warisan; b melihat artikel yang sudah ada di siapa tahu pertanyaan anda sudah dibahas di tulisan sebelumnya. KSIA melayani umat Islam untuk tanya jawab berbagai persoalan agama keseharian termasuk urusan keluarga, jodoh, rumah tangga, pendidikan anak, cerai talak dan cerai gugat, bisnis, Quran, hadits, fiqh hukum Islam, tauhid, sejarah, pendidikan, psikologi, dan lain-lain. Konsultasi Agama Islam terbaru selengkapnya klik di sini! Konsultasi diberikan secara gratis. Namun, tersedia juga layanan berinfak bagi mereka yang ingin mendapat jawaban segera. Untuk layanan berbayar, tersedia Konsultasi Darurat respons 24 jam , Segera dengan respons 48 jam , Penting dengan respons 3 hari dan Reguler. Konsultasi Islam ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang. Silahkan ajukan pertanyaan Anda di melalui email ke alkhoirot dan/atau info Konsultasi ini dibimbing oleh Dewan Pengasuh Pimpinan dan Majelis Fatwa Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang Topik bahasan di bawah mencakup berbagai hal masalah agama. Dan tidak terbatas hanya pada topik yang pernah ditanyakan oleh pengunjung situs ini. DAFTAR TOPIK BAHASAN Waktu Jawaban Konsultasi Darurat 2 jam 24 jam - Rp. Konsultasi Segera 1 s/d 2 Hari - Rp. Konsultasi Sangat Penting 2 s/d 3 Hari - Rp. Konsultasi Penting 3 s/d 4 Hari - Rp. Konsultasi Reguler 7-30 Hari - Gratis Mengapa Konsultasi pada Kami Tata Cara Mengajukan Pertanyaan Cara Tanya Masalah Warisan Metode Jawaban Rukun Islam Shalat Puasa Zakat Haji dab Umroh Pernikahan Hubungan Lawan Jenis Kewanitaan Kehidupan Doa dan Dzikir Hubungan Antar Pemeluk Agama Hukum Waris Islam Testimoni Pembaca WAKTU JAWABAN Waktu jawaban yang diberikan akan sangat tergantung dari paket konsultasi yang dipilih. Layanan konsultasi berbayar akan mendapat jawaban antara 1 sampai 4 hari. Sedangkan untuk Konsultasi Reguler yang 100% gratis, maka jawaban akan diberikan setelah 7 sampai 30 hari tergantung dari antrian. Adapun daftar paket konsultasi kami adalah sebagai berikut KONSULTASI DARURAT 2 JAM s/d 24 JAM Rp. atau USD Konsultasi Darurat akan mendapat jawaban dalam waktu 2 jam s/d 24 jam setelah pertanyaan kami terima. Syaratnya, Anda akan dikenakan infak Rp. dua ratus ribu Untuk konsultasi Darurat caranya adalah sebagai berikut 1. Transfer dana melalui Bank BRI atau BCA ke salah satu alamat rekening berikut - Bank BRI. No. Rekening 3152-01-001060-50-6. Atas Nama Chusnia K. Saadah - Bank BCA No. Rekening 3170-4020-64. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Bank Mandiri. No. Rekening 144-00-145-6541-7. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Infaq via PayPal/kartu kredit melalui internet, kirim ke akun Paypal syuhud 2. Saat mengirim pertanyaan via email ke alkhoirot tulis di subyek email [Darurat] 3. Dalam email tuliskan juga jumlah dana yang ditransfer minimal Rp. atau USD 20. 4. Setelah men-transfer harap konfirmasi via email ke alkhoirot atau WA ke 0858-0714-0273 text only dengan menyebut jumlah dana dan menyertakan screenshot bukti transfer. 5. Syarat Pertanyaan yang diajukan harus satu topik. Pertanyaan yang lebih dari satu topik dalam satu konsultasi hanya akan dibalas satu topik saja. Sedangkan topik lainnya akan dibalas dalam waktu 1 minggu Konsultasi maksimal 3 pertanyaan dan tanpa sub-pertanyaan. Contoh gambar Konsultasi Darurat KONSULTASI SEGERA 1 s/d 2 HARI Rp. atau USD Konsultasi Segera akan mendapat jawaban paling lambat dalam 2 s/d 2 hari setelah pertanyaan masuk ke Inbox email kami. Adapun jumlah infak untuk program Konsultasi Segera adalah Rp. seratus ribu rupiah. Untuk konsultasi Segera caranya adalah sebagai berikut 1. Transfer Rp. melalui Bank atau Paypal ke salah satu alamat rekening berikut - Bank BRI. No. Rekening 3152-01-001060-50-6. Atas Nama Chusnia K. Saadah - Bank BCA No. Rekening 3170-4020-64. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Bank Mandiri. No. Rekening 144-00-145-6541-7. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Infaq via PayPal/kartu kredit melalui internet, kirim ke akun Paypal syuhud 2. Saat mengirim pertanyaan via email ke alkhoirot tulis di subyek email [Segera] 3. Dalam email tuliskan juga jumlah dana yang ditransfer minimal Rp. atau USD 10. Setelah men-transfer harap konfirmasi via email ke alkhoirot atau SMS 0858-0714-0273 SMS only dengan menyebut jumlah dana dan nama bank asal pengiriman. 4. Syarat Pertanyaan yang diajukan harus satu topik. Pertanyaan yang lebih dari satu topik dalam satu konsultasi hanya akan dibalas satu topik saja. Sedangkan topik lainnya akan dibalas dalam waktu 1 minggu Konsultasi maksimal 3 pertanyaan dan tanpa sub-pertanyaan. Contoh gambar Konsultasi Segera KONSULTASI SANGAT PENTING 2 s/d 3 HARI Rp. atau USD Konsultasi Sangat Penting akan mendapat jawaban paling lambat dalam 2 s/d 3 hari setelah pertanyaan masuk ke Inbox email kami. Adapun jumlah infak untuk program Konsultasi Segera adalah Rp. tujuh puluh lima ribu rupiah. Untuk konsultasi Sangat Penting caranya adalah sebagai berikut 1. Transfer Rp. melalui Bank atau Paypal ke salah satu alamat rekening berikut - Bank BRI. No. Rekening 3152-01-001060-50-6. Atas Nama Chusnia K. Saadah - Bank BCA No. Rekening 3170-4020-64. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Bank Mandiri. No. Rekening 144-00-145-6541-7. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Infaq via PayPal/kartu kredit melalui internet, kirim ke akun Paypal syuhud 2. Saat mengirim pertanyaan via email ke alkhoirot tulis di subyek email [Segera] 3. Dalam email tuliskan juga jumlah dana yang ditransfer minimal Rp. atau USD Setelah men-transfer harap konfirmasi via email ke alkhoirot atau SMS 0858-0714-0273 SMS only dengan menyebut jumlah dana dan nama bank asal pengiriman. 4. Syarat Pertanyaan yang diajukan harus satu topik. Pertanyaan yang lebih dari satu topik dalam satu konsultasi hanya akan dibalas satu topik saja. Sedangkan topik lainnya akan dibalas dalam waktu 1 minggu Konsultasi maksimal 3 pertanyaan dan tanpa sub-pertanyaan. Contoh gambar Konsultasi Sangat Penting KONSULTASI PENTING 3 s/d 4 HARI Rp. atau USD Konsultasi Penting akan mendapat jawaban paling lambat dalam 3 s/d 4 hari setelah pertanyaan masuk ke Inbox email kami. Adapun jumlah infak untuk program Konsultasi Penting adalah Rp. limapuluh ribu rupiah. 1. Transfer Rp. melalui Bank atau Paypal ke salah satu alamat rekening berikut - Bank BRI. No. Rekening 3152-01-001060-50-6. Atas Nama Chusnia K. Saadah - Bank BCA No. Rekening 3170-4020-64. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Bank Mandiri. No. Rekening 144-00-145-6541-7. Atas nama Chusnia K. Saadah. - Infaq via PayPal/kartu kredit melalui internet, kirim ke akun Paypal syuhud 2. Saat mengirim pertanyaan via email ke alkhoirot tulis di subyek email [Segera] 3. Dalam email tuliskan juga jumlah dana yang ditransfer minimal Rp. atau USD 5. Setelah men-transfer harap konfirmasi via email ke alkhoirot atau SMS 0858-0714-0273 SMS only dengan menyebut jumlah dana dan nama bank asal pengiriman. 4. Syarat Pertanyaan yang diajukan harus satu topik. Pertanyaan yang lebih dari satu topik dalam satu konsultasi hanya akan dibalas satu topik saja. Sedangkan topik lainnya akan dibalas dalam waktu 1 minggu Konsultasi maksimal 3 pertanyaan dan tanpa sub-pertanyaan. Contoh gambar Konsultasi Penting KONSULTASI REGULER GRATIS Konsultasi Regular adalah paket konsultasi yang kami berikan secara gratis sebagai wujud pengabdian kami pada umat Islam Indonesia, khsususnya, dan umat Islam manapun yang mengerti bahasa Indonesia dan Melayu seperti Malaysia, Singapore, Brunei dan Pathani Thailand. Namun, bagi pengirim Konsultasi Regular dimohon kesabarannya apabila jawaban kami agak lambat karena menunggu antrean dengan pertanyaan-pertanyaan yang lebih dulu datang. Bagi Anda yang ingin mendapat jawaban cepat antara 1 s/d 4 hari, maka anda dapat mengikuti layanan konsultasi berbayar yaitu paket Konsultasi Darurat 1-2 hari , Konsultasi Segera 2-3 hari, Konsultasi Sangat Penting 3-4 hari atau Konsultasi Penting 4-5 di mana Anda akan dikenakan sedikit biaya untuk respons yang lebih cepat. Setelah men-transfer harap konfirmasi via email ke alkhoirot atau SMS ke 0858-0714-0273 SMS only dengan menyebut jumlah dana dan nama bank asal KONSULTASI PADA KAMI - Karena kami menguasai litetarur Islam utama yaitu Quran dan hadits. - Sebagai pesantren yang berbasis salaf, maka kami menguasai literatur fiqih salaf klasik dari keempat madzhab terutama madzhab Syafi'i - Menguasai literatur dan pandangan fiqih ulama kontemporer. - Penganut Ahlussunnah Wal Jamaah dengan afiliasi kulturan NU Nahdlatul Ulama yang moderat al wasath, tidak radikal juga tidak liberal, sehingga kami berusaha memberi jawaban yang solutif tapi tetap berpijak pada maqasid CARA BERTANYA - Konsultasi yang diajukan maksimal 3 dan tanpa Satu kali konsultasi hanya boleh menanyakan satu topik tapi boleh lebih dari satu pertanyaan. Apabila lebih dari satu topik, maka lebihnya tidak akan dijawab. - Topik pertanyaan yang lebih dari satu hendaknya ditanyakan dalam konsultasi yang berbeda. - Pertanyaan hanya dapat diajukan melalui email alkhoirot - Pertanyaan yang dikirim melalui media lain seperti Facebook, Twitter, Google Plus, SMS, telpon, tidak akan dilayani. - Email yang digunakan sebaiknya memakai Jangan memakai email atau email dari layanan ponsel seperti telkomsel, blackberry, indosat, dll, karena email yahoo dan bawaan ponsel sering terjadi error dan pesan yang dikirim ke penanya tidak sampai. - Apabila pertanyaan sudah dijawab, maka penanya akan diberitahu lewat email. ATURAN KONSULTASI Penanya harus memperhatikan betul tatacara mengajukan pertanyaan agar dapat dilayani dengan cepat. Prinsip pokok dalam bertanya adalah a tulisan yang rapi dan tidak disingkat; b konsultasi dikirim via email; c harus ditulis di badan email, bukan dengan attachment. TOPIK UMUM - Satu kali konsultasi hanya boleh menanyakan satu topik tapi boleh lebih dari satu pertanyaan. Apabila lebih dari satu topik, maka lebihnya tidak akan dijawab. - Topik pertanyaan yang lebih dari satu hendaknya ditanyakan dalam konsultasi yang berbeda. - Pertanyaan harus ditulis rapi tanpa singkatan. Pertanyaan yang ditulis dengan singkatan akan dikembalikan dan tidak akan dijawab sampai penulisannya diperbaiki. Mengapa harus rapi? Karena pertanyaan dan jawabannya akan dipublikasikan di website - Semua pertanyaan dan jawaban akan dipublikasikan di situs resmi KSI Al-Khoirot yaitu Penanya yang keberatan pertanyaannya diterbitkan di situs hendaknya tidak perlu bertanya karena tidak akan dilayani. Perlu dicatat, bahwa nama dan identitas penanya akan dirahasiakan apabila menyangkut pertanyaan yang bersifat pribadi. - Pertanyaan dikirim melalui email ke alkhoirot Pertanyaan yang dikirim melalui media lain tidak akan dilayani. Yang dimaksud media lain seperti Facebook, Twitter, kotak komentar di situs Google Plus, Linkedin, Pinterest, dan lain-lain. - Tulis topik pertanyaan di judul email, dan tulis isi pertanyaan di badan email. - Sekali lagi, tulis pertanyaan langsung di badan email, bukan via attachment. - Email yang dipakai untuk mengirim pertanyaan sebaiknya memakai akun karena akun email dari layanan lain seperti telkomsel, blackberry messenger bbm, dan semacamnya sering terjadi error sehingga jawaban dari kami terkadang tidak sampai ke BERTANYA MASALAH HUKUM WARIS ISLAM Saat bertanya tentang hukum waris Islam, pastikan anda menyebutkan hal-hal berikut 1. Sebutkan semua ahli waris utama yang masih hidup dan yang sudah wafat dan hubungan nasab dengan pewaris. Misalnya, ayah sudah wafat, ibu masih hidup, suami hidup, istri wafat, anak laki-laki hidup dll. Sedangkan ahli waris sekunder cukup menyebutkan yang masih hidup saja. 2. Sebutkan jenis kelamin ahli waris. Misal, anak laki-laki kandung, anak perempuan kandung, saudara laki-laki kandung, dll. 3. Sebutkan waktu tanggal, bulan, tahun meninggalnya pewaris. 4. Apabila ada ahli waris yang juga meninggal sebelum harta warisan dibagi, maka sebutkan juga tanggal / bulan/ tahun kematiannya. 5. Tidak perlu menyebut jumlah harta warisan karena itu bukan urusan kami. Kami hanya menyebut porsi atau persentase bagian untuk masing-masing ahli waris. 6. Ajukan pertanyaan melalui email ke alkhoirot AHLI WARIS UTAMA Ahli waris utama yang pasti menerima warisan dan apabila berkumpul, maka ahli waris lain tidak mendapat bagian waris. Pastikan penanya menyebut semua ahli waris ini baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. 1. Ayah 2. Ibu 3. Suami 4. Istri 5. Anak kandung laki-laki dan/atau anak kandung perempuan. CONTOH PERTANYAAN SOAL WARIS YANG BAIK Contoh 1 Seorang laki-laki meninggal dunia pada 21 Januari 2014. Adapun status ahli waris sebagai berikut a. Ayah masih hidup b. Ibu meninggal c. Istri masih hidup d. 4 Anak kandung laki-laki dan perempuan masih hidup semua. Berapa bagian masing masing? Contoh 2 Ada seorang wanita meninggal dunia pada 10 Januari 2015 tanpa anak. Adapun ahli waris dan statusnya sebagai berikut 1. Suami masih hidup 2. Ibu masih hidup 3. Ayah meninggal 3. Anak tidak punya 3. 2 saudara perempuan kandung masih hidup 4. 1 saudara laki laki se ayah masih hidup Berapa bagian masing masing?METODE JAWABAN Dalam memberi solusi hukum Islam, kami mengedepankan metode yang umum berlaku di kalangan ulama sebagai berikut urutan berdasarkan prioritas 1. Menggunakan dalil Al-Quran dan hadits sahih apabila masalah yang ditanyakan terdapat dan tersebut secara tersurat eksplisit dalam salah satu atau kedua sumber utama Islam tersebut. 2. Mmenggunakan solusi yang sudah pernah dibahas sebelumnya oleh ulama madzhab Syafi'i dalam kitab-kitab fiqh mereka, antara lain lihat di sini. 3. Menggunakan solusi yang sudah pernah dibahas sebelumnya oleh ulama madzhab non-Syafi'i Maliki, Hanafi, Hanbali dalam kitab-kitab fiqh klasik mereka, antara lain lihat di sini. 4. Menggunakan solusi jawaban yang pernah dibahas oleh ulama fiqh kontemporer non-Wahabi seperti Yusuf Qardhawi, Wahbah Zuhayli, dan lain-lain. 5. Menggunakan analogi dari jawaban-jawaban yang sudah dibahas sebelumnya pada poin 2 dan 3. _______________________ Di bawah ini beberapa tulisan artikel agama yang ditulis oleh Majelis Fatwa Ponpes Al-Khoirot yang mungkin dapat menjawab persoalan yang ingin Anda tanyakan. Untuk contoh terbaru pertanyaan dari pembaca dan jawabannya silahkan kunjungi Daftar terbaru konsultasi Islam. RUKUN ISLAM SHALAT Berikut artikel dan konsultasi terkait shalat baik shalat wajib maupun shalat sunnah. DAFTAR SHALAT SUNNAH - Shalat Sunnah Rawatib - Shalat Tahiyatul Masjid - Shalat Taubat - Shalat Tahajud - Shalat Dhuha - Shalat Tasbih - Shalat Hari Raya Idul Fitri - Shalat Hari Raya Idul Adha - Shalat Istikhoroh - Shalat Tarawih - Shalat Witir PUASA - Hukum Puasa dalam Islam - Puasa Ramadhan - Hukum Puasa 41 Hari - Satu Puasa dengan Dua Niat Qadha dan Sunnah - Puasa Mutih dan Patigeni dalam Islam PUASA SUNNAH - Puasa Bulan Muharram - Puasa Bulan Rajab - Puasa Bulan Sya'ban - Puasa Syawal dan Dzulhijjah ZAKAT - Panduan Zakat Harta dan Fitrah Lengkap - Hukum Pajak dalam Islam HAJI DAN UMROH - Panduan Haji dan Umrah Lengkap - Cara Agar Cepat Naik Haji - Selamatan Orang yang Berangkat dan Pulang Haji MASALAH PERKAWINAN, CERAI DAN RUJUK - Panduan Pernikahan Lengkap - Panduan Perceraian Lengkap - Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak - Menikahi Wanita Tidak Perawan Pernah Berzina - Wali Nikah Anak Adopsi - Makna Adil dalam Poligami HUBUNGAN LAWAN JENIS - Hukum Pacaran Dalam Islam - Perempuan Mahram dalam Islam - Hukum Khalwat Berduaan dengan Bukan Mahram Dalam Islam - Hukum Jabat Tangan dengan Wanita Bukan Mahram KEWANITAAN - Hukum Potong Rambut dan Kuku Saat Haid KEHIDUPAN- Ingin Taubat dan Hidup Tenang - Agar ibadah dan doa diterima Allah - Berbicara dengan Jin dan Orang Tua - Hukum Percaya pada Makhluk Ghaib - Arti Limpi dalam Islam - Bohong Menurut Islam - Tanda-tanda Kematian dalam Islam - Menghutangi Korban Rentenir DOA DAN DZIKIR - Bacaan Tahlil - Bacaan Ratib Haddad - Shalawat Ibrahimiyah, Nariyah, dll - Shalawat Munjiyat - Doa untuk Orang Meninggal dan yang ditinggalkan - Doa untuk Orang Sakit - Doa Ibu Hamil untuk Janin - Qunut dan Dasar Hukumnya HUBUNGAN ANTAR PEMELUK AGAMA - Hukum Ucapan Selamat Natal - Hukum Valentine Day HUKUM WARIS ISLAM - Panduan Hukum Waris Islam TESTIMONI PEMBACA Assalamu'alaikum Wr Wb Kami ucpkan Terimakasih kepada Pengasuh dan jajaran majlis fatwa Pondok Pesantren Alkhoirot yang telah menyediakan layanan situs tanya jawab/konsultasi Islam. Saya berharap layanan ini akan tetap selalu ada agar kami bisa berinteraksi langsung dengan sumber dan narasumber yg terpercaya seperti Pengasuh & Majlis Fatwa yang ada di PP Alkhoirot, agar kami tetap bisa berkonsultasi tentang seputaran hukum-hukum Islam yg kami belum mengerti. Wassalamu'alaikum Wr Wb salam hormat dari saya Ali Usman Ma'sum Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin Palembang Sumatera Selatan. *** Kami ucapkan terima kasih kpd pengasuh pp al khoirot yang telah menyelenggarakan sistem tanya jawab kpd umat yang awam seperti kami, Dg ini kami tidak bimbang tentang msalah dan makalah tentang hukum islam dan tidak selalu putus asa atas dosa2 kami yang telah lalu untuk selalu memperbaiki diri kami agar selalu berbuat lebh baik ,terima kasih !!! Wassalamualaikum wr wb!! Kania Alifia

konsultasi agama islam pribadi dan keluarga